Sidang Online Kepada Tahanan Titipan Kejaksaan

KOTAWARINGINNEWS | PANGKALAN BUN – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan sidang secara online atau daring kepada tahanan titipan kejaksaan dilanjutkan dengan agenda penyerahan tersangka, berkas perkara dan barang bukti kasus narkoba bertempat diruang Satuan perawatan tahanan dan barang Bukti (SatTahti), Senin (19/042021) Siang.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping staff Jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan sidang pidana pertama dan pembacaan dakwaan secara daring dengan menggunakan metode conference kepada 7 (Tujuh) orang laki-laki tahanan titipan kejaksaan dan dilaksanakan pengamanan personel Sat Tahti berserta personel satsabhara yang melaksanakan tugas piket.
Selama kegiatan sidang online dimulai jam 10:30 wib s.d 14:30 Wib berlangsung dengan aman dan tertib sidang berikutnya dilanjutkan sesuai dengan jadwal dari kejaksaan.(AR)
Editor :Ravi
Source : BAGUS