Pengecekan Bekas Lokasi Tambang Anggota Polsek Aruta
Pengecekan Bekas Lokasi Tambang Anggota Polsek Aruta

PANGKALAN BUN – Polsek Arut Utara (Aruta), Anggota Polsek Aruta cek bekas lokasi tambang apakah ada yang beraktifitas atau tidak di Jl. Sei Seribu Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Rabu (05/05/2021) Pagi.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO menuturkan, "Patroli di sekitar TKP Sei Seribu bertujuan untuk peringatan dan larangan bahwa tidak boleh melakukan tambang illegal di daerah tersebut dan seluruhnya di Kecamatan Arut Utara. Serta memastikan masih ada aktifitas tambang atau sudah tidak ada.
Larangan kegiatan Tambang dilakukan di karena kegiatan tersebut Illegal atau tanpa izin dan Sudah ada contoh bahwa pertambangan illegal sangat berbahaya di harapkan masyarakat dapat memahami di karenakan sudah ada 10 korban meninggal dunia akibat aktifitas tambang illegal tersebut. Pekerjaan ini sangat berisiko tinggi bagi nyawa pekerja itu sendiri. Di karenakan tanah dapat longsor kapanpun dan mengubur hidup-hidup mereka para pekerja di dalam lubang yang dalamnya puluhan meter.
Di Imbau masyarakat agar beralih ke pekerjaan yang lebih minim risiko dan tidak merusak alam. Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali Personil Polsek Aruta Lakukan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Di Kel Pangkut.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Arut Utara (Aruta) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Personil Polsek Aruta Laksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat. Kamis (29/04/2021) Pagi.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO mengatakan, "Personil Polsek Arut Utara harus siap siaga dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas dan sitkamtibmas di wilayah hukumnya, harus segera dilakukan pendekatan, sosialisasi hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)". Ujar AGUNG.
Rutin Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng ini kita lakukan karena wilayah kecamatan Arut Utara merupakan wilayah yg masih memiliki lahan hutan yang luas dan kebiasaan masyarakat yang membakar saat akan berladang dan menanam benih padi.
Kapolsek Aruta mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan efek yang buruk bagi lingkungan. Diharapkan masyarakat dapat memahami ini dan tidak melakukan karhutla. Ungkap AGUNG.(mda) memakan korban jiwa. Cukup sekali dan jangan pernah terulang kembali". Ungkap AGUNG.
(mda)
Editor :Ravi
Source : BAGUS