Operasi Yustisi , malam ini tidak ada ditemukan pelanggaran protokol kesehatan
Operasi Yustisi , malam ini tidak ada ditemukan pelanggaran protokol kesehatan
PANGKALAN BUN – Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) covid 19 gencar dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/Pbn, dan Satpol PP Kobar, Hasilnya malam ini tidak ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kamis (29/4/2021)
Tepat pukul 21.00 WIB, Kasipropam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja selaku Perwira Pengendali (Padal) memimpin Operasi Yustisi di Wisata Kuliner Istana Kuning Jl. P. Antasari Kel. Raja, Cafe Kopi Petik Jl. Malijo, Angkringan seputaran Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun Park Jl. Hm. Raffi namun setelah beberapa jam melaksanakan Operasi tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan alias Nihil.
Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah melalui Padal Iptu Isbenu Raharja mengatakan "Alhamdulillah Operasi Yustisi kali ini tidak menemukan pelanggaran prokes, semoga masyarakat selalu menjaga kesehatan dan taat menerapkan prokes dalam kegiatannya sehari hari"
"Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan covid 19 akan terus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, TNI dan Polri sampai batas waktu yang belum ditentukan." Pungkasnya. (ket)
Editor :Ravi
Source : BAGUS