Polres Kobar Ciptakan Trobosan Melalui 'Hallo Narkoba'
KOTAWARINGINNEWS | PANGKALAN BUN - Satresnarkoba Polres Kobar Ciptakan trobosan/inovasi melalui "Halo Narkoba", Senin (03/05/2021).
Dilihat dari maraknya jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Kobar.
Satresnarkoba Polres Kobar menciptakan trobosan/inovasi "Halo Narkoba", menurut Kasatresnarkoba Polres Kobar Iptu Muhammad Nasir, S.H.,M.H. "Dengan trobosan/inovasi ini masyarakat Kab. Kobar diajak ikut berpartisipasi dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika cukup dengan cara menelpon dan sms, atau WhatsApp nomor call center Halo Narkoba dengan nomor 081250775044," terangnya.
Iptu Nasir juga mengatakan, "Bahwa setiap masyarakat yang memberikan informasi tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika akan dijaga kerahasiaan identitas pelapor," tambahnya.
Dengan demikian masyarakat tidak akan takut dalam memberikan informasi tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika, tutupnya. (sh)
Editor :Ravi